Minggu, 09 Mei 2010

Idiologi dan Persoalan Kebangsaan

Idiologi dan Persoalan Kebangsaan
Oleh Firdaus Muhammad*

“Bangsa dalam sejarahnya terbentuk dari komunitas masyarakat yang stabil atau tertentu, yang terbentuk berdasarkan sebuah kesamaan bahasa, teritori (wilayah), kehidupan ekonomi, dan perubahan psikologi, yang termanifestasikan dalam sebuah kebudayaan bersama”. Sebuah bangsa dalam sejarahnya tidak muncul secara tiba-tiba tetapi muncul dalam periode sejarah tertentu, yaitu masa munculnya kapitalisme (Joseph dalam pamfletnya Marxism and The National Question). Sebuah komunitas layak disebut bangsa jika memiliki empat syarat tertentu yang bersifat materialistik yang hanya muncul dalam formasi ekonomi kapitalistik. Persyaratan ini pula yang membedakan antara pengertian bangsa dengan suku dan gens. Jadi, bangsa bukanlah sebuah ekspresi psikologis yang terbentuk melalui kesamaan kesadaran subyektif, tetapi merupakan sebuah kenyataan obyektif seperti yang dikemukakan oleh Otto Bauer.
Suatu bangsa pada hakikatnya ingin melestarikan dirinya serta organisasi negaranya. Pelestarian ini memerlukan jaminan, baik yang langsung dapat dimanfaatkannya untuk mendukung pelestarian tersebut, antara lain berupa kebutuhan materiil dan spiritual, maupun yang tidak memberikan jaminan kepastian dan pengayoman, seperti lazimnya dalam hal jaminan yang berupa ketentuan moral maupun hukum (Carlton C. Rodee ;1995). Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keuletan dan kemampuan suatu bangsa dalam merespon gangguan dan ancaman itu merupakan kondisi dan sikap yang strategis. Dalam konteks inilah pergulatan ideologi bangsa untuk membangun ketahanan dan daya saing, terutama dalam percaturan global.
Kita tahu, belum sampai satu abad indonesia merdeka, namun problem kebangsaan yang dihadapi bangsa ini, begitu kompleks dan serius. Bila dirunut, basis masalah kebangsaan yang kita hadapi, niscaya berakar pada pudarnya nasionalisme dan patriotisme bangsa. bila hal ini tidak segera diatasi dengan pendekatan yang revolusioner, maka akumulasi dan komplikasi masalah kebangsaan ini akan semakin meningkat dan menjadikan keterpurukan bangsa Indonesia tidak bisa terelakkan lagi.
Masalah Kebangsaan yang di pacu dengan adanya berbagai ketidaksesuaian (kontradiksi) antara elemen yang satu dengan elemen lainnya dalam suatu bangsa dikarenakan adanya kepentingan-kepentingan tertentu dari pihak yang kuat yang merugikan elemen yang paling lemah dalam suatu bangsa. Dengan sebab tersebuat maka idiologi sebagai landasan dalam menangani bermacam-macam persoalan perlu ditamamkan pada diri pribadi mengenai pemahaman ideologi Pancasila dan UUD 1945, niscaya ini bisa menjadi sebuah gerakan bersama demi menjaga Indonesia agar tidak terpuruk karena pengaruh perkembangan global.
Ideologi adalah sebuah sistem nilai atau kepercayaan yang diterima sebagai fakta atau kebenaran oleh beberapa kelompok (Lyman Tower Sargent ;1987). Istilah ideologi pertama kali digunakan oleh filsuf Prancis, Destutt de Tracy, pada 1796 untuk menjelaskan ilmu baru yang ia rancang mengenai analisis sistematik tentang ide dan sensasi, tentang makna turunannya, kombinasinya dan akibat yang ditimbulkannya. Seperti yang di ugkapkan Soedjatmoko dalam Seminar Sejarah Nasional yang pertama. Dalam ranah kebangsaan, ketahanan ideologi tersebut memerlukan semacam tilikan diri ke dalam untuk mengidentifikasi dan memetakan masalah yang selama ini menghambat aktualisasi dan implementasi pancasila. Di sini diperlukan kejujuran dan kecermatan dalam menilai dan menganalisis masalah yang sifatnya prinsipil, strategis, urgen, dan mana yang tidak.
Dalam ketahanan ideologi ini pula, pancasila harus dijadikan rasional tidak berarti "mempersoalkan" pancasila. Kita mencoba memahami spirit yang dikandung dalam revitalisasi dan rasionalisasi pancasila sebagai tekad dan gagasan kemajuan untuk memberikan semacam garansi bagi terbangunnya ketahanan ideologi secara terarah dan berkesinambungan. Dengan semakin banyaknya persoalan yang belum terselesaikan sampai saat ini, pembangunan nasional yang menyangkut sumber daya manusianya, sikap mental, integritas, dan kompetensi sebagai daya ungkap suatu bangsa dalam metap hari depan yang lebih baik. Seperti kemiskinan, kancah perpolitikan yang memanas, parlemen yang tidak beres mengurusi persoalan seperti kasus Century yang berlarut-larut dan hal ini akan berakibat pada meningkatnya risiko investasi di Indonesia.
Persoalan tersebut harus diselesaikan sebagai agenda yang mendesak untuk segera dikerjakan bersama-sama. Upaya seperti ini akan sangat memungkinkan untuk menghasilkan etos berbangsa dan bernegara dengan spirit ideologi pancasila, sehingga Indonesia mapan dalam merealisasi pembangunan nasionalnya.

*Mahasiswa Jurusan Teater Semester IV.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar